Komisi VI Dorong Swasembada Gula dan Perbaikan Kebijakan Impor

07-12-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, bersama tim dalam foto bersama usai pertemuan di Surabaya. Foto: Anju/vel

PARLEMENTARIA, Surabaya - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan dalam mencapai swasembada gula pada tahun 2027. Dalam kunjungan tersebut, Adisatrya menyoroti tantangan yang dihadapi sektor pangan, terutama akibat perubahan iklim yang tidak menentu.  

 

“Kita tadi bertemu dengan BUMN pangan, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), atau ID Food Group, dengan PT PN (PT Perkebunan Nusantara), dengan PT Sang Hyang Seri, dan lain-lainnya. Kita mendengarkan paparannya. Memang tantangannya ini, salah satunya adalah soal iklim yang semakin tidak menentu. Kalau hujannya sangat berkepanjangan, tetapi kalau musim kering juga berkepanjangan. Jadi, ini yang mesti memerlukan kreativitas dari manajemen. Masa tanam dan lain-lainnya,” kata Adisatrya Suryo Sulisto kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).  

 

Selain itu, Ia juga mengapresiasi (PT Perkebunan Nusantara) yang menunjukkan potensi besar sektor gula. Jika rencana yang disusun dapat direalisasikan, Indonesia diproyeksikan mampu mencapai swasembada gula dalam beberapa tahun ke depan yaitu target pada tahun 2027.  

 

“Kalau ini sesuai rencana, target dari Bapak Dirut itu, di tahun 2027 kita sudah bisa mencapai tingkat swasembada gula. Kita harapkan produktivitas dari gula ini, hasil per hektarenya bisa meningkat terus. Dari random map-nya tadi,” bebernya.  

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti transformasi positif yang telah dilakukan PTPN. Kinerja yang semakin baik dan manajemen yang lebih profesional menjadi modal penting untuk membenahi tantangan masa lalu, termasuk peningkatan kolaborasi dengan petani melalui pola inti plasma seperti memberikan support melalui peningkatan pupuk dan benih.  

 

“Regulasi-regulasinya itu, misalnya dengan petani, bagaimana kerjasama diantara BUMN pangan dengan petani bisa lebih ditingkatkan lagi. Terdapat inti dan plasma. Jadi, plasma-plasma ini juga harus disupport dengan benih, dengan pupuk. Hal-hal tersebut harus lebih dimudahkan,” tambahnya.  

 

Terkait kebijakan impor, Adisatrya menekankan pentingnya menjaga waktu dan sasaran impor agar tidak merugikan petani lokal. Ia juga menegaskan bahwa impor yang dilakukan di tengah musim panen karena berpotensi menurunkan harga hasil panen petani.  

 

“Impor ini tentu harus dilihat komoditasnya. Jangan sampai impor ini merusak produksi dalam negeri. Seringkali impor ini dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Dimana disini musim panen, kemudian di impor, harga semakin rusak. Itulah yang harus dijaga, jangan sampai kedepannya, terdapat kebijakan-kebijakan yang merugikan petani kita,” tegasnya.

  

Dengan demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini berharap melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama untuk mendorong ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mewujudkan swasembada. Dukungan dari Komisi VI DPR RI akan terus diberikan untuk memastikan transformasi sektor pangan berjalan sesuai target.

 

"Kita dari Komisi  VI DPR RI terus mendukung itu semua, hal-hal yang bisa kita bantu tentu dari regulasi dan lain-lain, pasti kita akan coba membantu," tutupnya. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...